BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Fenomena
kecantikan memang sudah menjadi bagian dari gaya hidup setiap manusia, terutama
pada kaum wanita. Kenyataan ini sudah dirasakan sejak berbad-abad yang lalu.
Secara tradisional teknik perawatan tubuh sudah dikenal sebagai bagian dari
unsur kebudayaan masyarakat sepanjang perkembangan umat manusia. Dijaman mesir
kuno pada saat pemerintahan dinasti Firaun, telah ditemukan tulisan-tulisan
sejarah yang berhubungan dengan kecantikan dan cara-cara perawatannya. Seperti
obat-obat dan bahan-bahan kosmetik yang digunakan untuk menunjang kecantikan
dan yang sudah dikenal dengan baik. Cleopatra adalah Ratu Mesir kuno yang namanya
melegenda sebagai sebagai primadona
kecantikan dan yang menjadi simbol dewi kecantikan pada masa itu. Temuan-temuan
itu menjadi bukti nyata bahwa kecantikan telah menjadi bagian dari kebutuhan
hidup wanita sepanjang jaman. Kecantikan identik dengan penampilan diri dan
aset yang sangat berharga bagi setiap wanita. Konsep kecantikan berkembang pada
setiap jamanya. Konsep ini berkembang sejalan dengan perubahan gaya hidup dan
perkembangan dibidang kosmetologi. Istilah cantik mempunyai makna yaitu sesuatu
yang indah, yang dapat ditangkap oleh panca indra atau kecntikan lahiriah.
Tubuh langsing, wajah oval, kulit yang mulus, rambut yang indah merupakan
kriteria kecantikan yang dapat diterima oleh panca indra.
Tata
kecantikan merupakan seni mempercantik yang berfungsi untuk mengubah
kekurangan-kekurangan yang ada kearah yang lebih cantik dan sempurna. Berbagai
trik merias wajah dapat dilakukan untuk menyulap menjadi istimewa, salah
satunya dengan sulam alis. Sulam alis adalah contoh dari sekian banyak dari
trik mengubah wajah. Konsep dari trik ini adalah dengan mengisi
bagian-bagian alis yang kosong dan menggantikan alis-alis rambut sehingga alis
terlihat semakin indah.